Posts

Showing posts from April, 2020

PSBB atau Karantina Wilayah?

Untuk menekan laju penyebaran wabah virus corona (covid-19) pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk membatasi aktivitas masyarakat yaitu dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB ini sendiri bukanlah suatu istilah baru namun memang diatur didalam UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (UU Kekarantinaan Kesehatan). Menurut Pasal 1 huruf 11 UU Kekarantinaan Kesehatan, PSBB adalah "pembatasan kegiatan tertentu" penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi. Jika melihat Pasal 59 ayat 2 UU Kekarantinaan Kesehatan, PSBB bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang sedang terjadi antar orang "di suatu wilayah tertentu" dan apabila dikaitkan dengan definisi PSBB di Pasal 1 huruf 11 maka dapat disimpulkan bahwa PSBB adalah suatu upaya yang dapat diambil oleh pemerintah sebagai

Lembaga Peradilan di Indonesia - Teori dan Kenyataan

Image
Secara umum di Indonesia terdapat 4 (empat) jenis peradilan yaitu: Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, masing-masing mempunyai yurisdiksi yang berbeda namun semuanya bernaung dibawah pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) sebagai lembaga peradilan tertinggi. Sebagai lembaga peradilan tertinggi, MARI mempunyai kewenangan penuh dalam mengawasi segala kinerja dari lembaga peradilan dibawahnya, hal ini sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 UU No. 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang terakhir diubah dengan UU No. 3 tahun 2009. Untuk memastikan penyelenggaraan peradilan sesuai apa yang dicita-citakan oleh undang-undang serta diharapkan oleh masyarakat pencari keadilan, maka secara berkala MARI menerbitkan suatu buku (terakhir Buku II) yang dimaksudkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh aparatur pengadilan. Isi dari pedoman tersebut merupakan interpretasi dari apa yang diperintahkan oleh undang-undang y